Viral Booth Minuman Beralkohol Gelar Tantangan Hafalan Surah Ad-Duha, MUI Soroti Dugaan Pelecehan Agama
- account_circle Yuda Ananda
- calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
- visibility 655
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aktivitas booth minuman beralkohol dalam acara The Sounds Project yang viral setelah diduga menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Duha. AP/YD.
JAKARTA, Antara Pos – Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas sebuah booth minuman beralkohol di acara The Sounds Project menjadi perbincangan di media sosial. Booth tersebut diduga mengadakan tantangan kepada pengunjung untuk menghafalkan Surah Ad-Duha.
Dalam video yang beredar, pengunjung terlihat mengikuti sebuah tantangan yang berkaitan dengan hafalan ayat Al-Qur’an. Aktivitas tersebut kemudian menuai kritik karena dilakukan dalam konteks promosi atau kegiatan yang berkaitan dengan produk minuman beralkohol.
Konten tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Sejumlah warganet menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an dalam kegiatan yang berkaitan dengan minuman beralkohol tidak semestinya dilakukan dan berpotensi menyinggung sensitivitas umat Islam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberikan tanggapan terhadap polemik tersebut. Ia menilai penggunaan Surah Ad-Duha dalam aktivitas seperti yang terlihat dalam video perlu menjadi perhatian serius.
Menurutnya, Al-Qur’an merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan dan kehormatan bagi umat Islam. Karena itu, penggunaannya dalam sebuah kegiatan hiburan maupun promosi produk harus mempertimbangkan nilai kesakralan dan penghormatan terhadap agama.
Polemik semakin ramai setelah potongan video tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial. Publik pun meminta pihak penyelenggara maupun pemilik booth memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti apakah aktivitas dalam video tersebut merupakan bagian resmi dari program promosi brand atau hanya kegiatan yang dilakukan di area booth. Pihak terkait juga diharapkan memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kasus ini menjadi pengingat bagi penyelenggara acara dan pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam membuat konsep promosi, khususnya ketika menggunakan simbol, ayat, atau unsur yang berkaitan dengan agama.
- Penulis: Yuda Ananda


Saat ini belum ada komentar