Aktivis HMI Pelalawan Soroti Dugaan Permainan Pendapatan BPJS RSUD Selasih, Minta APH Segera Turun Tangan
- account_circle kontak.antarapos@gmail.com
- calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

Antara Pos, PELALAWAN – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pelalawan, Said Mukhlis, menduga adanya permainan dalam pengelolaan pendapatan BPJS di RSUD Selasih Pelalawan.
Dugaan tersebut disampaikan menyusul tidak adanya keterbukaan informasi mengenai besaran pendapatan yang diterima rumah sakit dari BPJS setiap tahun, penggunaannya, serta apakah dana tersebut masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan itu disampaikan Said dalam keterangannya, dan ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan.
Menurut Said Mukhlis, minimnya transparansi pengelolaan pendapatan BPJS di RSUD Selasih menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, publik tidak mengetahui secara pasti berapa nilai pendapatan yang diterima rumah sakit dari klaim BPJS setiap tahunnya maupun alokasi penggunaannya.
Ia menilai kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah rumah sakit swasta yang juga mengandalkan pendapatan dari BPJS. Menurutnya, rumah sakit swasta mampu menggaji ratusan karyawan, membiayai seluruh operasional, bahkan melakukan pembangunan gedung baru dan pengembangan fasilitas secara berkelanjutan.
“Bayangkan, ada RS Swasta yg sumber pendapatan dari BPJS juga, menggaji ratusan karyawan, membayar seluruh biaya operasional serta sanggup membangun RS bertingkat-tingkat, artinya mereka untung besar. Sementara RS Selasih, pendapatan nya jg dari BPJS, karyawannya digaji megara, listrik dibayar negara juga, paling beli obat2an pakai pendapatan BPJS itu. terus kemana pendapatan dari BPJS itu hilangnya,” ujar Said Mukhlis.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana pelayanan kesehatan yang bersumber dari pembayaran BPJS. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan rumah sakit milik pemerintah dinilai menjadi kebutuhan mendasar untuk menjaga kepercayaan publik.
Said menegaskan bahwa dugaan tersebut harus ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah pengelolaan pendapatan BPJS di RSUD Selasih telah berjalan sesuai aturan atau justru terdapat penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa HMI Kabupaten Pelalawan akan segera mengambil langkah konkret dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik di sektor kesehatan.
“Kami pastikan segera melakukan aksi ke Kejaksaan Negeri Pelalawan menyampaikan dugaan penyimpangan ini. Kita demo sekaligus menyampaikan laporan resminya,” tegas Said.
Munculnya dugaan tersebut sekaligus membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi mengenai pendapatan dan penggunaan dana BPJS dinilai penting untuk menghindari spekulasi serta menjaga integritas pengelolaan keuangan rumah sakit daerah.
Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, RSUD Selasih memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh sumber pendapatan yang diperoleh dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Publik berhak mengetahui bagaimana dana yang berasal dari layanan kesehatan digunakan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien.
Desakan dari aktivis HMI Pelalawan ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat, terutama jika laporan resmi telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Masyarakat kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan yang disampaikan tersebut melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.***red/yd
- Penulis: kontak.antarapos@gmail.com


Saat ini belum ada komentar