Breaking News
light_mode
Trending

Jika Tak Ada Respon, Bidik Tipikor Pelalawan Akan Demo PT Pertamina Patra Niaga Terkait SPBU Lubuk Terap

  • account_circle kontak.antarapos@gmail.com
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Antara Pos, PELA­LAWAN — Ormas Bidik Tipikor Kabupaten Pelalawan kembali melayangkan laporan/pengaduan masyarakat sekaligus permohonan audiensi kedua kepada PT Pertamina Patra Niaga terkait aktivitas SPBU 14.283.62.4 di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, terutama menyangkut dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi dan kejadian kebakaran di SPBU tersebut.

Laporan tertanggal 8 September 2026 itu mendesak Pertamina melakukan evaluasi, audit data penyaluran BBM, investigasi kebakaran, serta pemeriksaan rekaman CCTV guna memastikan fakta dan mencegah kesimpulan sepihak.

Langkah Bidik Tipikor tersebut menjadi sorotan karena menyentuh dua persoalan sekaligus, yakni tata kelola distribusi BBM bersubsidi dan aspek keselamatan operasional SPBU. Keduanya dinilai membutuhkan pemeriksaan serius karena menyangkut kepentingan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyaluran BBM.

Dalam laporan tersebut, Bidik Tipikor menyebut adanya informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai aktivitas SPBU 14.283.62.4, termasuk dugaan pelangsiran BBM, khususnya BBM bersubsidi.

Namun, hal tersebut secara tegas menyatakan bahwa dugaan tersebut belum boleh dianggap sebagai kesimpulan atau fakta hukum. Pembuktian, menurut laporan itu, harus dilakukan melalui proses verifikasi, audit, investigasi, dan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

*Dugaan Pelangsiran BBM Diminta Diaudit*

Bidik Tipikor meminta PT Pertamina Patra Niaga memeriksa secara khusus dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU tersebut. Pemeriksaan diminta mencakup data penyaluran BBM, volume penjualan, pola transaksi, identitas konsumen, kendaraan yang melakukan pengisian, serta rekaman CCTV SPBU.

Permintaan audit tersebut menjadi penting karena data transaksi dan penyaluran dapat menjadi salah satu instrumen untuk menguji apakah distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan atau terdapat pola transaksi yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

“Kami meminta pemeriksaan terhadap data stok awal dan stok akhir BBM, data penerimaan BBM dari Pertamina, dokumen operasional SPBU, catatan pemeriksaan dan pengawasan, serta dokumen terkait standar keselamatan dan prosedur operasional,”jelas Syahrizal, selaku ketua Ormas Bidik Tipikor Pelalawan, Selasa (08/09/2026).

Dengan demikian, laporan tersebut tidak hanya meminta klarifikasi berdasarkan informasi masyarakat, tetapi juga mendorong pemeriksaan berbasis data agar fakta dapat diuji secara objektif.

*Kebakaran SPBU Diminta Diinvestigasi Transparan*

Selain dugaan pelangsiran BBM, Bidik Tipikor menyoroti kejadian kebakaran yang terjadi di SPBU 14.283.62.4 Desa Lubuk.

Mereka meminta PT Pertamina Patra Niaga melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab, kronologi, kondisi sarana dan prasarana, penerapan prosedur keselamatan, serta kemungkinan adanya aktivitas atau kondisi tertentu sebelum kejadian yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Yang menjadi titik krusial adalah adanya informasi mengenai dugaan aktivitas pelangsiran BBM yang oleh masyarakat diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian kebakaran.

Bidik Tipikor menegaskan tidak bermaksud mendahului hasil penyelidikan ataupun menyimpulkan penyebab kebakaran. Karena itu, hubungan antara dugaan aktivitas tersebut dengan kebakaran diminta diuji melalui pemeriksaan profesional oleh Pertamina bersama pihak berwenang.

CCTV Menjadi Salah Satu Kunci Pemeriksaan

Dalam permohonannya, Bidik Tipikor meminta PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengamanan dan pemeriksaan rekaman CCTV SPBU pada periode sebelum, ketika, dan setelah kejadian kebakaran.

Rekaman tersebut dinilai penting untuk membantu membangun kronologi secara objektif sekaligus memeriksa aktivitas yang berlangsung di sekitar lokasi kejadian.

Bidik Tipikor juga meminta agar hasil pemeriksaan CCTV dan temuan penting lainnya dapat dibuka secara transparan kepada publik sepanjang tidak bertentangan dengan hukum, perlindungan data, kepentingan penyidikan, maupun ketentuan informasi yang berlaku.

Minta Sanksi Jika Pelanggaran Terbukti

Bidik Tipikor meminta Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek operasional, administrasi, penyaluran BBM bersubsidi, penerapan standar keselamatan, kepatuhan sebagai lembaga penyalur, serta sistem pengawasan internal SPBU 14.283.62.4.

Apabila pemeriksaan menemukan bukti pelanggaran serius terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi, mereka meminta Pertamina memberikan sanksi sesuai aturan, termasuk mempertimbangkan pencabutan izin atau penetapan sebagai lembaga penyalur apabila secara hukum dan administratif memenuhi syarat.

Jika ditemukan dugaan tindak pidana, Bidik Tipikor meminta pihak berwenang memprosesnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.

Organisasi tersebut juga meminta Pertamina tidak memberikan rekomendasi terkait klaim asuransi atas kejadian kebakaran sebelum proses investigasi dan pemeriksaan selesai, khususnya jika masih terdapat dugaan pelanggaran atau faktor lain yang perlu dipastikan.

Audiensi Kedua Diminta dalam 3X24 Jam

Permohonan tersebut merupakan audiensi kedua yang diajukan Ormas Bidik Tipikor Kabupaten Pelalawan. Mereka meminta PT Pertamina Patra Niaga memberikan tindak lanjut secara tertulis serta berharap audiensi dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 3X24 jam.

Ketua Ormas Bidik Tipikor Pelalawan, Syahrizal, dalam laporan tertanggal 8 September 2026 tersebut menegaskan bahwa pengaduan disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi serta memastikan keselamatan dan kepatuhan operasional SPBU.

Sikap tersebut patut ditempatkan dalam koridor pemeriksaan yang objektif. Jika dugaan tidak terbukti, hasil pemeriksaan harus dihormati; sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran administratif maupun dugaan tindak pidana, proses penindakan harus dilakukan sesuai hukum.

Persoalan SPBU 14.283.62.4 tidak semestinya berhenti pada saling klaim atau dugaan. Data penyaluran BBM, transaksi, stok, dokumen operasional, standar keselamatan, serta CCTV merupakan bagian penting yang perlu diperiksa agar publik memperoleh jawaban berdasarkan fakta, bukan sekadar spekulasi.

Syahrizal juga menegaskan, apabila jika tidak ada jawaban untuk audiensi maka ia akan melayangkan surat aksi demo ke Polda Riau dan ke PT Pertamina Patra Niaga.

“Jika tak ada juga jawaban, maka kami menegaskan akan melakukan aksi unjuk rasa/demo di Polda Riau dan PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Riau,”tutupnya.***red/rfm

  • Penulis: kontak.antarapos@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KKN UMRI Kelompok 9 Kembangkan Lahan Komunal RW 09 Tangkerang Timur Jadi Kebun TOGA dan Sayur Produktif

    Mahasiswa KKN UMRI Kelompok 9 Kembangkan Lahan Komunal RW 09 Tangkerang Timur Jadi Kebun TOGA dan Sayur Produktif

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 773
    • 0Komentar

    PEKANBARU – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Kelompok 9 bersama warga, kader PKK, serta pengurus RT/RW mengembangkan lahan komunal Apotik Hidup di RW 09, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, melalui program Optimalisasi Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Program yang melibatkan 25 mahasiswa dari berbagai program studi tersebut dilaksanakan pada […]

  • Forum Masyarakat Hutan dan Agraria Desak Bareskrim Usut Dugaan Dana Koperasi Mertasari dan Sekikilan Jaya

    Forum Masyarakat Hutan dan Agraria Desak Bareskrim Usut Dugaan Dana Koperasi Mertasari dan Sekikilan Jaya

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle kontak.antarapos@gmail.com
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA — Forum Masyarakat Hutan dan Agraria mendesak Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) segera turun tangan mengusut secara serius dugaan penyimpangan atau korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana Koperasi Mertasari dan Koperasi Sekikilan Jaya. Nasli selaku koordinator forum  tersebut meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga menelusuri secara […]

  • Polsek Rupat Sampaikan Program Ketahanan Pangan dalam Pertemuan Wali Siswa SMP

    Polsek Rupat Sampaikan Program Ketahanan Pangan dalam Pertemuan Wali Siswa SMP

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle kontak.antarapos@gmail.com
    • visibility 22
    • 0Komentar

    ANTARA POS, RUPAT – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rupat Polres Bengkalis memanfaatkan momentum pertemuan wali siswa di SMPN 5 Rupat untuk menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya ketahanan pangan kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Rupat AKP Faisal SH melalui Ps. Kanit Binmas Aiptu Ahmad Fauzi dan Bhabinkamtibmas Bripka Odwin mengajak para wali siswa […]

  • Viral Karpet Bermotif Masjid Dipakai sebagai Alas Panggung Upacara di Buton Tengah

    Viral Karpet Bermotif Masjid Dipakai sebagai Alas Panggung Upacara di Buton Tengah

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 519
    • 0Komentar

    BUTON TENGAH, Antara Pos — Penggunaan sebuah karpet bermotif menyerupai karpet masjid sebagai alas panggung saat upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, menuai perhatian masyarakat. Karpet tersebut digunakan sebagai alas area panggung atau tribun tempat pejabat dan tamu undangan berada ketika upacara berlangsung pada Senin (17/8/2026). […]

  • Viral Booth Minuman Beralkohol Gelar Tantangan Hafalan Surah Ad-Duha, MUI Soroti Dugaan Pelecehan Agama

    Viral Booth Minuman Beralkohol Gelar Tantangan Hafalan Surah Ad-Duha, MUI Soroti Dugaan Pelecehan Agama

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 655
    • 0Komentar

    JAKARTA, Antara Pos – Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas sebuah booth minuman beralkohol di acara The Sounds Project menjadi perbincangan di media sosial. Booth tersebut diduga mengadakan tantangan kepada pengunjung untuk menghafalkan Surah Ad-Duha. Dalam video yang beredar, pengunjung terlihat mengikuti sebuah tantangan yang berkaitan dengan hafalan ayat Al-Qur’an. Aktivitas tersebut kemudian menuai kritik karena […]

  • Sabu hingga Senpi Disita, Kamar Apartemen Mewah di Pekanbaru Jadi Sarang Narkoba

    Sabu hingga Senpi Disita, Kamar Apartemen Mewah di Pekanbaru Jadi Sarang Narkoba

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Antarapos, Pekanbaru – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika yang mengakar dari pemukiman warga hingga ke apartemen mewah.  Dalam operasi senyap bermodus undercover buy (penyamaran) tersebut, petugas menciduk tiga orang pria dan menyita beragam jenis narkoba, senjata api (senpi) rakitan serta uang tunai sebesar Rp115 juta. Pengungkapan kasus ini bermula […]

expand_less