Breaking News
light_mode
Trending

FMHA Geruduk Kementerian Kehutanan, Desak Evaluasi Pengelolaan Izin HTR KUD Mertasari dan Sekikilan Jaya, Minta Penegakan Hukum Terhadap PT Nunukan Jaya Lestari

  • account_circle kontak.antarapos@gmail.com
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA – Forum Masyarakat Hutan dan Agraria menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kementerian Kehutanan, Senin (31/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pengelolaan izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang berada di bawah KUD Mertasari dan Koperasi Sekikilan Jaya.

Nasli selaku koordinator Forum Masyarakat Hutan dan Agraria menilai persoalan pengelolaan izin HTR tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari Kementerian Kehutanan, khususnya terkait keterlibatan pihak lain dalam pengelolaan izin yang menurut mereka merupakan hak koperasi pemegang izin.

Dalam aksinya, massa mendesak Kementerian Kehutanan untuk memeriksa dan mengevaluasi oknum pejabat yang diduga terlibat dalam pengelolaan izin HTR KUD Mertasari dan Koperasi Sekikilan Jaya kepada PT NJL.

Nasli juga meminta Kementerian Kehutanan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pengelolaan tersebut.

Dalam aksi tersebut, Forum Masyarakat Hutan dan Agraria menyampaikan sedikitnya lima tuntutan utama:

Pertama, mendesak Kementerian Kehutanan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak, termasuk oknum pejabat, yang diduga terlibat dalam proses pengelolaan izin HTR milik KUD Mertasari dan Koperasi Sekikilan Jaya kepada PT NJL.

Kedua, mendesak Kementerian Kehutanan mengambil tindakan tegas terhadap PT NJL dan menghentikan atau mengeluarkan PT NJL dari pengelolaan izin HTR KUD Mertasari dan Koperasi Sekikilan Jaya, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pengelolaan.

Ketiga, meminta Kementerian Kehutanan memastikan bahwa pengelolaan izin HTR dilakukan oleh koperasi yang sah, berbadan hukum, dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, meminta Kementerian Kehutanan memberikan ruang pengelolaan kepada pengurus koperasi yang sah, yakni Ketua KUD Mertasari, Muh. Ali Ishak, dan Ketua Koperasi Sekikilan Jaya, Emanuel Eman, sepanjang secara administratif dan hukum memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

Kelima, Forum Masyarakat Hutan dan Agraria juga meminta Mabes Polri melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap Polres Nunukan beserta jajarannya terkait penanganan laporan yang disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Ketua KUD Mertasari, Hari Sucipto, dan mantan Ketua Koperasi Sekikilan Jaya, Kanaen Kornelius.

Mereka menilai setiap laporan dugaan tindak pidana harus ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, mereka meminta adanya pengawasan dari tingkat Mabes Polri agar tidak terjadi kesan bahwa laporan masyarakat dibiarkan tanpa kejelasan.

Nasli juga menegaskan bahwa persoalan izin HTR bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kepastian hukum, hak koperasi, serta kepentingan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

“Kami datang ke Kementerian Kehutanan bukan untuk mencari kegaduhan, tetapi untuk meminta kepastian hukum. Kalau memang koperasi yang memiliki izin adalah pihak yang sah, maka jangan sampai pengelolaannya justru diberikan kepada pihak lain yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.”ujar nasli

Nasli juga meminta Kementerian Kehutanan membuka ruang dialog dan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen perizinan, legalitas koperasi, NIB, serta dasar hukum keterlibatan PT NJL dalam pengelolaan HTR.

“Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum. Jika ada dugaan pelanggaran, lakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional. Jangan sampai masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap HTR justru kehilangan haknya akibat tata kelola yang tidak transparan.”tambah Nasli.

Di akhir aksi, Nasli berharap Kementerian Kehutanan memberikan respons konkret terhadap seluruh tuntutan yang disampaikan dan segera melakukan audit, verifikasi, serta evaluasi terhadap pengelolaan izin HTR KUD Mertasari dan Koperasi Sekikilan Jaya.

Mereka menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan hukum sampai terdapat kejelasan mengenai siapa pihak yang secara sah berhak mengelola izin HTR tersebut.***red/rfm

  • Penulis: kontak.antarapos@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Keluhkan Bau Busuk Di Sekitar Lapas Pekanbaru, Diduga Berasal Dari Pembuangan Septictank Ke Drainase

    Masyarakat Keluhkan Bau Busuk Di Sekitar Lapas Pekanbaru, Diduga Berasal Dari Pembuangan Septictank Ke Drainase

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Antarapos, Pekanbaru – Masyarakat kota Pekanbaru mengeluhkan bau menyengat di sekitar Lapas Kelas II A Pekanbaru yang diduga berasal dari limbah septic tank yang sengaja di buang langsung ke drainase. Hal itu diungkap oleh salah satu warga Adib, yang sering melewati jalan Lembaga Pemasyarakat Gobah, ia sering mencium bau busuk Ketika lewat daerah tersebut. “Saya […]

  • Bidik Tipikor Pelalawan Desak Polda Riau Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU  14.284.633 Pangkalan Kerinci

    Bidik Tipikor Pelalawan Desak Polda Riau Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 14.284.633 Pangkalan Kerinci

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Antara Pos, PEKANBARU — Ormas Bidik Tipikor Pelalawan berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum dengan membawa isu dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di SPBU Nomor 14.284.633 Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026, dengan jumlah massa sekitar 150 orang. Dalam surat pemberitahuan bernomor 061/B/BIDIK-TIPIKOR/PLW/VIII/2026 tertanggal […]

  • Polsek Bandar Sei Kijang Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Pipil Tahap II di Lahan PT. CDS Seluas 1 Hektar

    Polsek Bandar Sei Kijang Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Pipil Tahap II di Lahan PT. CDS Seluas 1 Hektar

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 1.023
    • 0Komentar

    Pelalawan – Selasa 14 Juli 2026 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di PT. CDS Sekijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang telah dilaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Pipil Tahap II Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden RI dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional di wilayah Kabupaten Pelalawan. Luas lahan yang ditanami […]

  • ASHKAHFI FC Ikuti Turnamen Piala Kemerdekaan 2026 Di  Pekanbaru, Jadikan Pertandingan Perdana Sebagai Pengalaman Berharga

    ASHKAHFI FC Ikuti Turnamen Piala Kemerdekaan 2026 Di  Pekanbaru, Jadikan Pertandingan Perdana Sebagai Pengalaman Berharga

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle kontak.antarapos@gmail.com
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Pekanbaru — Tim mini soccer ASHKAHFI FC turut ambil bagian dalam ajang Turnamen Piala kemerdekaan dipekanbaru yang dilaksanakan pada 16 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi salah satu ajang bagi tim-tim mini soccer untuk menunjukkan kemampuan sekaligus mempererat hubungan antarpemain dan komunitas olahraga. Keikutsertaan dalam turnamen ini menjadi pengalaman bagi ASHKAHFI FC sebagai tim yang baru […]

  • Tembilahan Digegerkan Monyet Liar Yang Menyerang Warga, Belasan Korban Mengalami Luka Robek

    Tembilahan Digegerkan Monyet Liar Yang Menyerang Warga, Belasan Korban Mengalami Luka Robek

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 1.153
    • 0Komentar

    ANTARAPOS – Tembilahan kembali digegerkan oleh aksi seekor monyet liar yang menyerang warga pada Selasa (4/8/2026). Hingga kini, tercatat belasan warga menjadi korban dan harus dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan akibat luka robek yang cukup serius. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis. Beberapa di antaranya juga menerima vaksin sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan penularan […]

  • Sabu hingga Senpi Disita, Kamar Apartemen Mewah di Pekanbaru Jadi Sarang Narkoba

    Sabu hingga Senpi Disita, Kamar Apartemen Mewah di Pekanbaru Jadi Sarang Narkoba

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Antarapos, Pekanbaru – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika yang mengakar dari pemukiman warga hingga ke apartemen mewah.  Dalam operasi senyap bermodus undercover buy (penyamaran) tersebut, petugas menciduk tiga orang pria dan menyita beragam jenis narkoba, senjata api (senpi) rakitan serta uang tunai sebesar Rp115 juta. Pengungkapan kasus ini bermula […]

expand_less