Breaking News
light_mode
Trending

Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kerinci Kanan, Dua Tersangka Diamankan

  • account_circle Yuda Ananda
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • visibility 868
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Antarapos, Siak – Polres Siak mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disertai kekerasan terhadap dua anak perempuan berusia 6 tahun dan 4 tahun di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Kasus yang dilaporkan pada 6 Agustus 2026 itu berujung pada penetapan dua tersangka setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah. Kedua korban kini telah ditempatkan di rumah aman UPTD PPA Kabupaten Siak untuk mendapatkan perlindungan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan kekerasan yang dialami korban terungkap dari lingkungan sekolah. Kepekaan para guru melihat kondisi fisik korban menjadi pintu awal terbongkarnya dugaan tindak pidana yang mengakibatkan anak mengalami luka berat.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan perkara tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/67/VIII/2026/SPKT/POLRES SIAK/POLDA RIAU tertanggal 6 Agustus 2026.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/74/VIII/RES.1.24./2026/Reskrim pada tanggal yang sama. Langkah cepat itu dilakukan untuk memastikan dugaan kekerasan terhadap anak segera diproses sesuai ketentuan hukum.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa dugaan kekerasan terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Poros Asiong RT 012 RW 003 Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, tepatnya di kawasan Barak Karyawan Kebun Sawit.
Kasus tersebut mulai terungkap ketika pihak sekolah melihat kondisi salah satu korban mengalami luka pada bagian wajah. Mata korban tampak bengkak dan membiru sehingga menimbulkan kecurigaan para guru.
Saat dimintai keterangan, korban mengaku dipukul oleh ayah sambungnya. Korban bahkan memperagakan cara pelaku melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan.
Informasi tersebut kemudian dikoordinasikan pihak sekolah dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pelalawan. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban sekaligus memastikan dugaan kekerasan segera ditindaklanjuti.
Keesokan harinya korban tidak masuk sekolah. Berdasarkan informasi yang diterima pihak sekolah, korban diduga kembali mengalami kekerasan setelah diketahui telah menceritakan kejadian tersebut kepada gurunya.
Melihat kondisi itu, pihak sekolah bersama UPT PPA melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Siak. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim.
Kasat Reskrim kemudian memerintahkan Personel Unit IV PPA Satreskrim Polres Siak melakukan penyelidikan secara cepat dan profesional. Penyidik memeriksa korban, sejumlah saksi, serta melakukan Visum et Repertum di Puskesmas Kecamatan Kerinci Kanan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka memar pada hampir seluruh bagian tubuh akibat kekerasan yang menyebabkan luka berat. Temuan medis tersebut diperkuat dengan keterangan para saksi sehingga penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang sah untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni URZ (30), laki-laki, dan SN alias Lina (37), perempuan, yang merupakan paman dan tante korban.
Kedua tersangka kemudian diamankan oleh Personel Unit IV PPA Satreskrim Polres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Siak berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak serta akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa kedua korban saat ini telah ditempatkan di rumah aman UPTD PPA Kabupaten Siak.
«”Perkara ini menjadi perhatian serius kami. Setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak akan kami proses secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap anak maupun perempuan sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan,” tegas AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H.»
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi ancaman nyata yang membutuhkan kepedulian seluruh pihak. Keberanian tenaga pendidik melaporkan dugaan kekerasan menunjukkan pentingnya peran sekolah sebagai garda terdepan dalam mendeteksi indikasi kekerasan terhadap anak.
Penegakan hukum yang cepat harus diiringi dengan upaya pencegahan yang lebih kuat. Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga, masyarakat, tenaga pendidik, dan pemerintah daerah agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Polres Siak turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak. Setiap dugaan kekerasan harus segera dilaporkan agar korban memperoleh perlindungan dan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku***red?yd
  • Penulis: Yuda Ananda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 336 Ribu Pendaftar, Kuota Upacara HUT RI di Istana Membeludak

    336 Ribu Pendaftar, Kuota Upacara HUT RI di Istana Membeludak

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 535
    • 0Komentar

    JAKARTA, Antara Pos – Keinginan masyarakat untuk menyaksikan langsung peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka ternyata sangat besar. Dalam waktu hanya empat hari sejak pendaftaran dibuka, jumlah pendaftar telah mencapai lebih dari 336 ribu orang. Jumlah tersebut jauh melampaui kapasitas awal yang disediakan pemerintah. Untuk pelaksanaan upacara tahun ini, pemerintah sebelumnya hanya […]

  • Koptan Kampar Jaya dan KSO PT Agrinas Palma Nusantara Salurkan Hewan Kurban Sambut Idul Adha 1447 H

    Koptan Kampar Jaya dan KSO PT Agrinas Palma Nusantara Salurkan Hewan Kurban Sambut Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Antara Pos, Kampar  – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Koptan Kampar Jaya Bersama bersama KSO PT Agrinas Palma Nusantara menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di wilayah operasional perusahaan dan koperasi di Kabupaten Kampar, Selasa, 26 Mei 2026. Penyaluran tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga ring satu sekaligus memperkuat hubungan kemitraan […]

  • Karhutla Pelalawan Meluas, Wabup dan Kapolres Turun Langsung Padamkan Api

    Karhutla Pelalawan Meluas, Wabup dan Kapolres Turun Langsung Padamkan Api

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 528
    • 0Komentar

    PELALAWAN, Antara Pos – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Pelalawan. Hingga Kamis (13/8/2026), sedikitnya terdapat tiga titik kebakaran yang terpantau di wilayah tersebut. Titik api berada di Kelurahan Kerumutan, Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, serta lokasi terbaru di Desa Petodaan yang berada di kawasan perbatasan dengan Desa Teluk Binjai. […]

  • Tembilahan Digegerkan Monyet Liar Yang Menyerang Warga, Belasan Korban Mengalami Luka Robek

    Tembilahan Digegerkan Monyet Liar Yang Menyerang Warga, Belasan Korban Mengalami Luka Robek

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 1.153
    • 0Komentar

    ANTARAPOS – Tembilahan kembali digegerkan oleh aksi seekor monyet liar yang menyerang warga pada Selasa (4/8/2026). Hingga kini, tercatat belasan warga menjadi korban dan harus dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan akibat luka robek yang cukup serius. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis. Beberapa di antaranya juga menerima vaksin sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan penularan […]

  • Viral Karpet Bermotif Masjid Dipakai sebagai Alas Panggung Upacara di Buton Tengah

    Viral Karpet Bermotif Masjid Dipakai sebagai Alas Panggung Upacara di Buton Tengah

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 519
    • 0Komentar

    BUTON TENGAH, Antara Pos — Penggunaan sebuah karpet bermotif menyerupai karpet masjid sebagai alas panggung saat upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, menuai perhatian masyarakat. Karpet tersebut digunakan sebagai alas area panggung atau tribun tempat pejabat dan tamu undangan berada ketika upacara berlangsung pada Senin (17/8/2026). […]

  • Viral Booth Minuman Beralkohol Gelar Tantangan Hafalan Surah Ad-Duha, MUI Soroti Dugaan Pelecehan Agama

    Viral Booth Minuman Beralkohol Gelar Tantangan Hafalan Surah Ad-Duha, MUI Soroti Dugaan Pelecehan Agama

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 655
    • 0Komentar

    JAKARTA, Antara Pos – Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas sebuah booth minuman beralkohol di acara The Sounds Project menjadi perbincangan di media sosial. Booth tersebut diduga mengadakan tantangan kepada pengunjung untuk menghafalkan Surah Ad-Duha. Dalam video yang beredar, pengunjung terlihat mengikuti sebuah tantangan yang berkaitan dengan hafalan ayat Al-Qur’an. Aktivitas tersebut kemudian menuai kritik karena […]

expand_less