Breaking News
light_mode
Trending

Ahli Nilai Bukti Dakwaan Abdul Wahid Masih Lemah, Unsur Pemerasan Belum Terpenuhi

  • account_circle Yuda Ananda
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

ANTARA POS, PEKANBARU – Persidangan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali menghadirkan dua saksi ahli di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel dan pakar pemerintahan serta otonomi daerah Prof Djohermansyah Djohan memberikan pandangan ilmiah yang menyoroti kekuatan pembuktian dalam perkara tersebut. Keterangan kedua ahli menjadi perhatian karena menyangkut penilaian terhadap unsur dakwaan yang tengah diperiksa majelis hakim.

Dalam keterangannya, Reza Indragiri Amriel menilai pembuktian dugaan pemerasan yang didakwakan kepada Abdul Wahid masih belum memiliki kekuatan yang memadai. Menurutnya, alat bukti yang diajukan dalam perkara tersebut masih lemah sehingga belum cukup untuk membangun keyakinan dalam proses penegakan hukum.

“Dakwaan itu buktinya masih lemah, belum cukup bukti. Kalau belum cukup bukti bagaimana mungkin teryakinkan oleh proses penegakan hukum yang belum cukup bukti,” kata Reza di hadapan majelis hakim.

Reza menjelaskan, dari perspektif psikologi forensik, terdapat perbedaan penafsiran terhadap sejumlah istilah yang muncul selama proses persidangan. Perbedaan pemaknaan tersebut, menurutnya, memiliki konsekuensi penting terhadap pembuktian unsur ancaman dalam perkara pidana.

Ia mengatakan, sebuah pernyataan baru dapat dikategorikan sebagai ancaman apabila memiliki makna yang dipahami secara sama oleh pihak yang menyampaikan maupun yang menerima. Ketika penerima memiliki penafsiran yang berbeda-beda, maka syarat psikologis untuk menyebutnya sebagai ancaman menjadi tidak terpenuhi.

“Dalam perspektif psikologi forensik, syarat utama untuk menyebut sebuah pernyataan sebagai ancaman menjadi tidak terpenuhi apabila penerimanya memiliki penafsiran yang berbeda-beda,” ujarnya.

Menurut Reza, pandangan tersebut berkaitan erat dengan unsur pemaksaan yang menjadi salah satu unsur penting dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Karena itu, pembuktian unsur tersebut harus dilakukan secara cermat dan tidak hanya berdasarkan asumsi.

Selain itu, Reza menekankan bahwa keterangan saksi dalam perkara pidana tidak dapat langsung dianggap sebagai fakta yang mutlak benar. Keterangan tersebut harus diuji dan divalidasi karena kemampuan ingatan manusia memiliki berbagai keterbatasan.

Ia menjelaskan bahwa memori seseorang dapat mengalami distorsi, fragmentasi, bahkan fabrikasi. Oleh sebab itu, hukum acara pidana mengenal prinsip bahwa satu keterangan saksi saja tidak cukup untuk membuktikan suatu tindak pidana apabila tidak didukung alat bukti lainnya.

“Dalam pandangannya, keterangan saksi tidak dapat berdiri sendiri. Karena itu hukum acara pidana mengenal asas unus testis nullus testis, yakni satu saksi bukan saksi. Keterangan yang berdiri sendiri tidak cukup membuktikan suatu peristiwa pidana tanpa didukung alat bukti lain,” jelasnya.

Reza juga berpendapat proses pembuktian perkara pidana seharusnya tidak hanya bertumpu pada keterangan saksi. Menurutnya, pembuktian akan menjadi lebih kuat apabila didukung oleh berbagai disiplin ilmu di luar hukum.

Ia menyebut psikologi, sosiologi, antropologi, hingga bukti digital sebagai instrumen yang dapat memperkuat proses pembuktian dalam suatu perkara pidana.

“Semakin banyak disiplin nonhukum yang dihadirkan di ruang hukum, itulah proses penegakan hukum yang paling paten,” ujarnya.

Sementara itu, saksi ahli bidang pemerintahan dan otonomi daerah, Prof Djohermansyah Djohan, menyampaikan pandangannya mengenai prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa hakikat pemerintahan adalah menghadirkan kebaikan bagi masyarakat, bukan menjadi sarana melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun etika.

“Pemerintahan itu ada untuk kebaikan, pemerintahan itu bukan untuk melakukan kejahatan, kejelekan, kelicikan, keburukan. Dan tidak ada balasan kebaikan, selain kebaikan,” ucapnya.

Menurut Prof Djohermansyah, nilai-nilai kebaikan dalam pemerintahan harus diwujudkan kepada masyarakat, sesama pejabat, maupun kepada bawahan. Prinsip tersebut menjadi fondasi dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik.

Ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap pribadi Abdul Wahid berdasarkan pandangannya sebagai ahli yang dihadirkan dalam persidangan. Namun demikian, ia tetap menyerahkan sepenuhnya penilaian akhir kepada majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut.

“Dalam perkara ini, Pak Gubernur Riau nonaktif Pak Abdul Wahid, saya percaya bahwa kebaikan itu tidak akan tertukar dengan keburukan. Saya percaya juga, kalau pakai bahasa Jawanya, boleh Yang Mulia ya, Gusti Allah ora sare, Tuhan Allah itu tidak tidur, kebaikan tidak mungkin tertukar dengan kejahatan,”ucapnya.

Di akhir keterangannya, Prof Djohermansyah berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif dan seadil-adilnya berdasarkan seluruh fakta serta alat bukti yang terungkap di persidangan.

Ia menyatakan keyakinannya bahwa proses peradilan merupakan tempat untuk menemukan kebenaran hukum yang berlandaskan keadilan, sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi semua pihak.***red/yd

  • Penulis: Yuda Ananda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Keluhkan Bau Busuk Di Sekitar Lapas Pekanbaru, Diduga Berasal Dari Pembuangan Septictank Ke Drainase

    Masyarakat Keluhkan Bau Busuk Di Sekitar Lapas Pekanbaru, Diduga Berasal Dari Pembuangan Septictank Ke Drainase

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Antarapos, Pekanbaru – Masyarakat kota Pekanbaru mengeluhkan bau menyengat di sekitar Lapas Kelas II A Pekanbaru yang diduga berasal dari limbah septic tank yang sengaja di buang langsung ke drainase. Hal itu diungkap oleh salah satu warga Adib, yang sering melewati jalan Lembaga Pemasyarakat Gobah, ia sering mencium bau busuk Ketika lewat daerah tersebut. “Saya […]

  • Bupati Rohil H. Bistamam Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026 di Jakarta

    Bupati Rohil H. Bistamam Hadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026 di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Antara
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Antara Pos, Jakarta – Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Workshop APKASI & Sawit Expo 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Mengusung tema “Sawit Untuk Rakyat”, momentum ini dimanfaatkan untuk memperjuangkan kesejahteraan petani sawit di Kabupaten Rokan Hilir. Acara strategis ini dihadiri oleh para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh […]

  • Mahasiswa KKN UMRI Kelompok 9 Kembangkan Lahan Komunal RW 09 Tangkerang Timur Jadi Kebun TOGA dan Sayur Produktif

    Mahasiswa KKN UMRI Kelompok 9 Kembangkan Lahan Komunal RW 09 Tangkerang Timur Jadi Kebun TOGA dan Sayur Produktif

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 775
    • 0Komentar

    PEKANBARU – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Kelompok 9 bersama warga, kader PKK, serta pengurus RT/RW mengembangkan lahan komunal Apotik Hidup di RW 09, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, melalui program Optimalisasi Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Program yang melibatkan 25 mahasiswa dari berbagai program studi tersebut dilaksanakan pada […]

  • Penutupan IMT-GT ke-9, Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Hijau Berkelanjutan

    Penutupan IMT-GT ke-9, Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Hijau Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 1.087
    • 0Komentar

    PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menutup rangkaian Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) Green Cities Mayor Council (GCMC) Meeting ke-9 di Kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Kamis (6/8/2026). Penutupan ditandai dengan kegiatan penanaman pohon sebagai simbol komitmen bersama memperkuat kolaborasi lintas negara dalam mewujudkan kota hijau berkelanjutan serta menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang. […]

  • Koptan Kampar Jaya dan KSO PT Agrinas Palma Nusantara Salurkan Hewan Kurban Sambut Idul Adha 1447 H

    Koptan Kampar Jaya dan KSO PT Agrinas Palma Nusantara Salurkan Hewan Kurban Sambut Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Antara Pos, Kampar  – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Koptan Kampar Jaya Bersama bersama KSO PT Agrinas Palma Nusantara menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di wilayah operasional perusahaan dan koperasi di Kabupaten Kampar, Selasa, 26 Mei 2026. Penyaluran tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga ring satu sekaligus memperkuat hubungan kemitraan […]

  • Polsek Rupat Sampaikan Program Ketahanan Pangan dalam Pertemuan Wali Siswa SMP

    Polsek Rupat Sampaikan Program Ketahanan Pangan dalam Pertemuan Wali Siswa SMP

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle kontak.antarapos@gmail.com
    • visibility 24
    • 0Komentar

    ANTARA POS, RUPAT – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rupat Polres Bengkalis memanfaatkan momentum pertemuan wali siswa di SMPN 5 Rupat untuk menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya ketahanan pangan kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Rupat AKP Faisal SH melalui Ps. Kanit Binmas Aiptu Ahmad Fauzi dan Bhabinkamtibmas Bripka Odwin mengajak para wali siswa […]

expand_less