Breaking News
light_mode
Trending

Dari Fakta Sidang Gubernur Riau Nonaktif, SF Haryanto hingga 9 Pejabat Di Riau Dilaporkan Seorang Advokat Ke KPK

  • account_circle Yuda Ananda
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

ANTARA POS, PEKANBARU – Seorang advokat asal Pekanbaru, Adi, pada Senin (08/06/2026) mengajukan laporan dan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terungkap dalam persidangan perkara Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Laporan tersebut disampaikan berdasarkan fakta-fakta yang muncul dalam sidang perkara Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr dan diharapkan dapat mendorong pendalaman terhadap sejumlah pihak yang disebut dalam persidangan guna memastikan penegakan hukum berjalan adil, objektif, dan transparan.

Adi yang mengaku turut mengawal jalannya persidangan menyatakan laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, terdapat sejumlah fakta yang terungkap selama proses persidangan yang dinilai layak mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut.

Fakta pertama yang menjadi sorotan adalah munculnya keterangan dalam persidangan yang menyebut Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau diduga memiliki peran aktif dalam proses pengumpulan dana dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Namun hingga saat ini, berdasarkan fakta yang disampaikan pelapor, Ferry Yunanda belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang disidangkan tersebut.

Selain itu, persidangan juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah Kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang disebut aktif melakukan upaya pertemuan dengan terdakwa Dani M. Nursalam.

Adi juga menyatakan bahwa dalam persidangan disebutkan bahwa Dani M. Nursalam merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid. Pertemuan tersebut diduga dilakukan dengan tujuan mempertahankan jabatan masing-masing.

Atas fakta tersebut, pelapor meminta agar peran setiap pihak yang disebut dalam persidangan dapat diteliti dan didalami lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sorotan berikutnya muncul dari keterangan yang terungkap di ruang sidang terkait aliran dana sebesar Rp300 juta.

Kemudian berdasarkan keterangan yang muncul dalam persidangan, dana tersebut disebut dilakukan oleh terdakwa Muhammad Arief Setiawan di kediaman Wakil Gubernur Riau SF Haryanto dan diterima oleh Thomas Larfo Dimeira atas perintah SF Haryanto.

Pelapor menilai fakta yang terungkap dalam persidangan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses pendalaman yang menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Menurut Adi, langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang terungkap di persidangan dapat diuji secara objektif melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan permintaan agar seluruh pihak yang disebut dalam fakta persidangan mendapatkan perlakuan hukum yang sama.

“Berdasarkan keseluruhan fakta yang terungkap dalam persidangan, terdapat indikasi keterlibatan sejumlah pihak yang patut dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, objektif, dan transparan,” ujarnya kepada wartawan.

Dalam laporan tersebut, Adi meminta pimpinan KPK, Kejaksaan Agung RI, dan Polri untuk menindaklanjuti pengaduan sesuai kewenangan masing-masing.

Ia juga meminta agar dilakukan penyelidikan maupun penyidikan apabila ditemukan alat bukti yang cukup berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun sejumlah pihak yang disebut dalam laporan dan pengaduan tersebut antara lain SF Haryanto selaku Plt Gubernur Riau, Ferry Yunanda, Thomas Larfo Dimeira, Khairul Anwar (UPT I), Ardi Irfandi (UPT II), Eri Ikhsan (UPT III), Ludfi Hardi (UPT IV), Basharuddin (UPT V), dan Rio Andriadi Putra (UPT VI).

Adi  berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law terhadap seluruh pihak yang disebut dalam fakta-fakta persidangan.

Menurutnya, pengungkapan perkara secara utuh sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi.

Adi menegaskan bahwa laporan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat luas.

“Laporan/pengaduan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta penguatan prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa membeda-bedakan kedudukan maupun jabatan seseorang,” ungkap Adi saat menyampaikan keterangannya di Kantor Pos Pekanbaru.

Perkembangan laporan  tersebut ditunggu dan  menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sejumlah nama yang disebut dalam fakta persidangan perkara korupsi yang sedang berlangsung.

Masyarakat Riau juga menunggu langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***red/rls

  • Penulis: Yuda Ananda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Swasembada Pangan Tahun 2026, Polsek Rupat Bersama Kelompok Tani Panen Jagung Kuartal 2

    Dukung Swasembada Pangan Tahun 2026, Polsek Rupat Bersama Kelompok Tani Panen Jagung Kuartal 2

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle kontak.antarapos@gmail.com
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Antara Pos, RUPAT – Jajaran Polsek Rupat, Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan Panen Jagung Kuartal 2 dalam rangka mendukung Ketahanan Pangan Nasional dan Swasembada Pangan Tahun 2026 di Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Jumat (5/6/2026) sekira pukul 09.30 WIb. Kapolsek Rupat AKP Faisal SH mengatakan, kegiatan Panen Jagung Kuartal 2 dalam rangka mendukung Swasembada […]

  • Masyarakat Keluhkan Bau Busuk Di Sekitar Lapas Pekanbaru, Diduga Berasal Dari Pembuangan Septictank Ke Drainase

    Masyarakat Keluhkan Bau Busuk Di Sekitar Lapas Pekanbaru, Diduga Berasal Dari Pembuangan Septictank Ke Drainase

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Antarapos, Pekanbaru – Masyarakat kota Pekanbaru mengeluhkan bau menyengat di sekitar Lapas Kelas II A Pekanbaru yang diduga berasal dari limbah septic tank yang sengaja di buang langsung ke drainase. Hal itu diungkap oleh salah satu warga Adib, yang sering melewati jalan Lembaga Pemasyarakat Gobah, ia sering mencium bau busuk Ketika lewat daerah tersebut. “Saya […]

  • Sekda Rohil Fauzi Efrizal Ikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri Bahas SIPD BUMD

    Sekda Rohil Fauzi Efrizal Ikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri Bahas SIPD BUMD

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Antara
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Antara Pos, Rohil – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Fauzi Efrizal, menghadiri rapat virtual melalui zoom meeting bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (7/7/2026). Rapat dari ruang kerja Sekda di Lantai 3 Kantor Bupati Rohil ini membahas Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) […]

  • Sambut Iduladha 1447 H, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Ikuti Pawai Takbiran Keliling

    Sambut Iduladha 1447 H, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru Ikuti Pawai Takbiran Keliling

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Antara Pos , PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar Pawai Takbiran Iduladha 1447 Hijriah secara meriah dan khidmat pada Selasa malam (26/05/2026). Kegiatan yang menjadi agenda resmi Pemko Pekanbaru itu dibuka langsung oleh Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M., serta dihadiri unsur Forkopimda, pejabat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ribuan warga yang […]

  • Sabu hingga Senpi Disita, Kamar Apartemen Mewah di Pekanbaru Jadi Sarang Narkoba

    Sabu hingga Senpi Disita, Kamar Apartemen Mewah di Pekanbaru Jadi Sarang Narkoba

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Antarapos, Pekanbaru – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika yang mengakar dari pemukiman warga hingga ke apartemen mewah.  Dalam operasi senyap bermodus undercover buy (penyamaran) tersebut, petugas menciduk tiga orang pria dan menyita beragam jenis narkoba, senjata api (senpi) rakitan serta uang tunai sebesar Rp115 juta. Pengungkapan kasus ini bermula […]

  • Jika Tak Ada Respon, Bidik Tipikor Pelalawan Akan Demo PT Pertamina Patra Niaga Terkait SPBU Lubuk Terap

    Jika Tak Ada Respon, Bidik Tipikor Pelalawan Akan Demo PT Pertamina Patra Niaga Terkait SPBU Lubuk Terap

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle kontak.antarapos@gmail.com
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Antara Pos, PELA­LAWAN — Ormas Bidik Tipikor Kabupaten Pelalawan kembali melayangkan laporan/pengaduan masyarakat sekaligus permohonan audiensi kedua kepada PT Pertamina Patra Niaga terkait aktivitas SPBU 14.283.62.4 di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, terutama menyangkut dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi dan kejadian kebakaran di SPBU tersebut. Laporan tertanggal 8 September 2026 itu mendesak […]

expand_less