Breaking News
light_mode
Trending

Dari Fakta Sidang Gubernur Riau Nonaktif, SF Haryanto hingga 9 Pejabat Di Riau Dilaporkan Seorang Advokat Ke KPK

  • account_circle Yuda Ananda
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

ANTARA POS, PEKANBARU – Seorang advokat asal Pekanbaru, Adi, pada Senin (08/06/2026) mengajukan laporan dan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terungkap dalam persidangan perkara Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Laporan tersebut disampaikan berdasarkan fakta-fakta yang muncul dalam sidang perkara Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr dan diharapkan dapat mendorong pendalaman terhadap sejumlah pihak yang disebut dalam persidangan guna memastikan penegakan hukum berjalan adil, objektif, dan transparan.

Adi yang mengaku turut mengawal jalannya persidangan menyatakan laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, terdapat sejumlah fakta yang terungkap selama proses persidangan yang dinilai layak mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut.

Fakta pertama yang menjadi sorotan adalah munculnya keterangan dalam persidangan yang menyebut Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau diduga memiliki peran aktif dalam proses pengumpulan dana dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Namun hingga saat ini, berdasarkan fakta yang disampaikan pelapor, Ferry Yunanda belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang disidangkan tersebut.

Selain itu, persidangan juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah Kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang disebut aktif melakukan upaya pertemuan dengan terdakwa Dani M. Nursalam.

Adi juga menyatakan bahwa dalam persidangan disebutkan bahwa Dani M. Nursalam merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid. Pertemuan tersebut diduga dilakukan dengan tujuan mempertahankan jabatan masing-masing.

Atas fakta tersebut, pelapor meminta agar peran setiap pihak yang disebut dalam persidangan dapat diteliti dan didalami lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sorotan berikutnya muncul dari keterangan yang terungkap di ruang sidang terkait aliran dana sebesar Rp300 juta.

Kemudian berdasarkan keterangan yang muncul dalam persidangan, dana tersebut disebut dilakukan oleh terdakwa Muhammad Arief Setiawan di kediaman Wakil Gubernur Riau SF Haryanto dan diterima oleh Thomas Larfo Dimeira atas perintah SF Haryanto.

Pelapor menilai fakta yang terungkap dalam persidangan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses pendalaman yang menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Menurut Adi, langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang terungkap di persidangan dapat diuji secara objektif melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan permintaan agar seluruh pihak yang disebut dalam fakta persidangan mendapatkan perlakuan hukum yang sama.

“Berdasarkan keseluruhan fakta yang terungkap dalam persidangan, terdapat indikasi keterlibatan sejumlah pihak yang patut dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, objektif, dan transparan,” ujarnya kepada wartawan.

Dalam laporan tersebut, Adi meminta pimpinan KPK, Kejaksaan Agung RI, dan Polri untuk menindaklanjuti pengaduan sesuai kewenangan masing-masing.

Ia juga meminta agar dilakukan penyelidikan maupun penyidikan apabila ditemukan alat bukti yang cukup berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun sejumlah pihak yang disebut dalam laporan dan pengaduan tersebut antara lain SF Haryanto selaku Plt Gubernur Riau, Ferry Yunanda, Thomas Larfo Dimeira, Khairul Anwar (UPT I), Ardi Irfandi (UPT II), Eri Ikhsan (UPT III), Ludfi Hardi (UPT IV), Basharuddin (UPT V), dan Rio Andriadi Putra (UPT VI).

Adi  berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law terhadap seluruh pihak yang disebut dalam fakta-fakta persidangan.

Menurutnya, pengungkapan perkara secara utuh sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi.

Adi menegaskan bahwa laporan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat luas.

“Laporan/pengaduan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta penguatan prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa membeda-bedakan kedudukan maupun jabatan seseorang,” ungkap Adi saat menyampaikan keterangannya di Kantor Pos Pekanbaru.

Perkembangan laporan  tersebut ditunggu dan  menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sejumlah nama yang disebut dalam fakta persidangan perkara korupsi yang sedang berlangsung.

Masyarakat Riau juga menunggu langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***red/rls

  • Penulis: Yuda Ananda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 299
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle kontak.antarapos@gmail.com
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Pemadaman Listrik Meluas di Riau: DPW GMPK Soroti Kelemahan Sistem dan Dugaan Kelalaian, Minta Diusut Tuntas

    Pemadaman Listrik Meluas di Riau: DPW GMPK Soroti Kelemahan Sistem dan Dugaan Kelalaian, Minta Diusut Tuntas

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle kontak.antarapos@gmail.com
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Antara Pos, PEKANBARU –  Pemadaman listrik berskala besar yang melanda sebagian besar wilayah Provinsi Riau sejak Jumat malam (22/5/2026) dan masih berjalan tidak stabil hingga hari ini, dinilai bukan sekadar gangguan teknis biasa. Ketua Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPW GMPK) Provinsi Riau, Adrian, menyatakan peristiwa ini mencerminkan kelemahan mendasar dalam sistem pengelolaan […]

  • Aktivis HMI Pelalawan Soroti Dugaan Permainan Pendapatan BPJS RSUD Selasih, Minta APH Segera Turun Tangan

    Aktivis HMI Pelalawan Soroti Dugaan Permainan Pendapatan BPJS RSUD Selasih, Minta APH Segera Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle kontak.antarapos@gmail.com
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Antara Pos, PELALAWAN – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pelalawan, Said Mukhlis, menduga adanya permainan dalam pengelolaan pendapatan BPJS di RSUD Selasih Pelalawan. Dugaan tersebut disampaikan menyusul tidak adanya keterbukaan informasi mengenai besaran pendapatan yang diterima rumah sakit dari BPJS setiap tahun, penggunaannya, serta apakah dana tersebut masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pernyataan […]

  • Camat Rupat Apresiasi Peran Aktif Polsek Rupat Dalam Mendukung Ketahanan Pangan

    Camat Rupat Apresiasi Peran Aktif Polsek Rupat Dalam Mendukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle kontak.antarapos@gmail.com
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Antara Pos, RUPAT – Camat Rupat Hariadi S.Sos MSi memberikan apresiasi terhadap komitmen dan langkah nyata Polsek Rupat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pengembangan dan pendampingan budidaya jagung pipil di wilayah Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis. Apresiasi tersebut disampaikan Camat Rupat Hariadi,S.Sos,M.Si pada hari Jumat 05 Juni 2026 saat kegiatan Panen Raya Serentak Kuartal 2 […]

  • Idul Adha Sebagai Momentum Keikhlasan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

    Idul Adha Sebagai Momentum Keikhlasan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 9
    • 0Komentar

    ANTARA POS, Pekanbaru – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah kembali menjadi momentum penting bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk memperkuat nilai keimanan, keikhlasan, serta kepedulian terhadap sesama. Perayaan yang identik dengan ibadah kurban ini tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga mengandung makna spiritual yang sangat mendalam. Idul Adha berawal dari kisah keteladanan […]

expand_less