Breaking News
light_mode
Trending

Dari Fakta Sidang Gubernur Riau Nonaktif, SF Haryanto hingga 9 Pejabat Di Riau Dilaporkan Seorang Advokat Ke KPK

  • account_circle Yuda Ananda
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

ANTARA POS, PEKANBARU – Seorang advokat asal Pekanbaru, Adi, pada Senin (08/06/2026) mengajukan laporan dan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terungkap dalam persidangan perkara Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Laporan tersebut disampaikan berdasarkan fakta-fakta yang muncul dalam sidang perkara Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr dan diharapkan dapat mendorong pendalaman terhadap sejumlah pihak yang disebut dalam persidangan guna memastikan penegakan hukum berjalan adil, objektif, dan transparan.

Adi yang mengaku turut mengawal jalannya persidangan menyatakan laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, terdapat sejumlah fakta yang terungkap selama proses persidangan yang dinilai layak mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut.

Fakta pertama yang menjadi sorotan adalah munculnya keterangan dalam persidangan yang menyebut Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau diduga memiliki peran aktif dalam proses pengumpulan dana dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Namun hingga saat ini, berdasarkan fakta yang disampaikan pelapor, Ferry Yunanda belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang disidangkan tersebut.

Selain itu, persidangan juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah Kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang disebut aktif melakukan upaya pertemuan dengan terdakwa Dani M. Nursalam.

Adi juga menyatakan bahwa dalam persidangan disebutkan bahwa Dani M. Nursalam merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid. Pertemuan tersebut diduga dilakukan dengan tujuan mempertahankan jabatan masing-masing.

Atas fakta tersebut, pelapor meminta agar peran setiap pihak yang disebut dalam persidangan dapat diteliti dan didalami lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sorotan berikutnya muncul dari keterangan yang terungkap di ruang sidang terkait aliran dana sebesar Rp300 juta.

Kemudian berdasarkan keterangan yang muncul dalam persidangan, dana tersebut disebut dilakukan oleh terdakwa Muhammad Arief Setiawan di kediaman Wakil Gubernur Riau SF Haryanto dan diterima oleh Thomas Larfo Dimeira atas perintah SF Haryanto.

Pelapor menilai fakta yang terungkap dalam persidangan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses pendalaman yang menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Menurut Adi, langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang terungkap di persidangan dapat diuji secara objektif melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan permintaan agar seluruh pihak yang disebut dalam fakta persidangan mendapatkan perlakuan hukum yang sama.

“Berdasarkan keseluruhan fakta yang terungkap dalam persidangan, terdapat indikasi keterlibatan sejumlah pihak yang patut dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, objektif, dan transparan,” ujarnya kepada wartawan.

Dalam laporan tersebut, Adi meminta pimpinan KPK, Kejaksaan Agung RI, dan Polri untuk menindaklanjuti pengaduan sesuai kewenangan masing-masing.

Ia juga meminta agar dilakukan penyelidikan maupun penyidikan apabila ditemukan alat bukti yang cukup berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun sejumlah pihak yang disebut dalam laporan dan pengaduan tersebut antara lain SF Haryanto selaku Plt Gubernur Riau, Ferry Yunanda, Thomas Larfo Dimeira, Khairul Anwar (UPT I), Ardi Irfandi (UPT II), Eri Ikhsan (UPT III), Ludfi Hardi (UPT IV), Basharuddin (UPT V), dan Rio Andriadi Putra (UPT VI).

Adi  berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law terhadap seluruh pihak yang disebut dalam fakta-fakta persidangan.

Menurutnya, pengungkapan perkara secara utuh sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi.

Adi menegaskan bahwa laporan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat luas.

“Laporan/pengaduan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta penguatan prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa membeda-bedakan kedudukan maupun jabatan seseorang,” ungkap Adi saat menyampaikan keterangannya di Kantor Pos Pekanbaru.

Perkembangan laporan  tersebut ditunggu dan  menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sejumlah nama yang disebut dalam fakta persidangan perkara korupsi yang sedang berlangsung.

Masyarakat Riau juga menunggu langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***red/rls

  • Penulis: Yuda Ananda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Mahasiswa di Bundaran HI Memanas, Massa Sampaikan Sejumlah Tuntutan

    Aksi Mahasiswa di Bundaran HI Memanas, Massa Sampaikan Sejumlah Tuntutan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 313
    • 0Komentar

    JAKARTA, Antara Pos — Aksi mahasiswa yang berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), menjadi perhatian publik. Massa mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah elemen menggelar aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Aksi tersebut digerakkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah kelompok mahasiswa […]

  • Pelayanan Masyarakat Berujung Penahanan, Perangkat Desa Di Ditangkap Polres Kampar, Satu Orang Masih Bebas

    Pelayanan Masyarakat Berujung Penahanan, Perangkat Desa Di Ditangkap Polres Kampar, Satu Orang Masih Bebas

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Antara
    • visibility 455
    • 0Komentar

    KAMPAR – Kasus dugaan pemalsuan surat tanah seluas sekitar 8 hektar di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, terus menjadi sorotan publik. Dalam perkara yang kini ditangani aparat penegak hukum tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya telah ditahan, sementara satu tersangka lainnya hingga kini belum ditahan. Kasus yang mencuat […]

  • Anggaran MBG Dipangkas, Jatah Makan Siswa Dikurangi Lima Kali Seminggu

    Anggaran MBG Dipangkas, Jatah Makan Siswa Dikurangi Lima Kali Seminggu

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 522
    • 0Komentar

    ANTARA POS, JAKARTA – Pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun pada 2026 mulai berdampak pada pelaksanaan program di lapangan. Frekuensi distribusi MBG untuk anak sekolah dikurangi dari enam hari menjadi lima hari seminggu. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, layanan MBG untuk anak sekolah yang sebelumnya […]

  • Koptan Kampar Jaya dan KSO PT Agrinas Palma Nusantara Salurkan Hewan Kurban Sambut Idul Adha 1447 H

    Koptan Kampar Jaya dan KSO PT Agrinas Palma Nusantara Salurkan Hewan Kurban Sambut Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Antara Pos, Kampar  – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Koptan Kampar Jaya Bersama bersama KSO PT Agrinas Palma Nusantara menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di wilayah operasional perusahaan dan koperasi di Kabupaten Kampar, Selasa, 26 Mei 2026. Penyaluran tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga ring satu sekaligus memperkuat hubungan kemitraan […]

  • Komunitas Urban Sepatu Roda Manfaatkan Halaman Parkir DPRD Pekanbaru sebagai Tempat Latihan, Jadi Ruang Positif Bagi Anak Muda

    Komunitas Urban Sepatu Roda Manfaatkan Halaman Parkir DPRD Pekanbaru sebagai Tempat Latihan, Jadi Ruang Positif Bagi Anak Muda

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Antara Pos, PEKANBARU – Komunitas Urban Sepatu Roda Pekanbaru memanfaatkan area di lingkungan DPRD Pekanbaru sebagai tempat latihan. Fasilitas tersebut diberikan oleh Sekretariat DPRD (Sekwan) bersama pimpinan DPRD Pekanbaru untuk mendukung aktivitas olahraga sekaligus menjadi ruang positif bagi generasi muda dalam menyalurkan hobi dan bakat. Keberadaan ruang latihan di kawasan DPRD Pekanbaru menjadi alternatif bagi […]

  • Pria Tanpa Busana Mengamuk di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa, Polisi Masih Dalami Motif

    Pria Tanpa Busana Mengamuk di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa, Polisi Masih Dalami Motif

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Yuda Ananda
    • visibility 255
    • 0Komentar

    JAKARTA, Antara Pos – Polisi mengungkap identitas awal pria berinisial J yang viral setelah mengamuk dan menyerang sejumlah pengendara di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pria tersebut diketahui berstatus sebagai mahasiswa. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi membenarkan informasi tersebut. Meski demikian, polisi belum mengungkap kampus tempat J menempuh pendidikan. “Betul. Informasi […]

expand_less