Listrik Padam Menyeluruh, DPD PRI Riau Minta PLN Evaluasi Kinerja
- account_circle kontak.antarapos@gmail.com
- calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

ANTARA POS, PEKANBARU – Pemadaman listrik berkepanjangan yang melanda sejumlah wilayah memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Ketua DPD Partai Rakyat Indonesia (PRI) Riau, Peri Akri, SE MM, mendesak penyedia layanan kelistrikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan komunikasi publik, Sabtu (23/5/2026).
Dikutip dari Goriau.com, masyarakat dinilai sudah menjalankan kewajiban sebagai pelanggan dengan baik melalui kepatuhan pembayaran rutin. Oleh sebab itu, warga berhak memperoleh informasi yang cepat, transparan, dan terbuka saat terjadi gangguan pasokan yang berdampak luas pada aktivitas rumah tangga, dunia usaha, hingga sektor pendidikan.
“Masyarakat bisa memahami jika terjadi gangguan teknis. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika informasi yang diterima lambat, tidak jelas, atau berubah-ubah. Komunikasi kepada publik harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan,” ujar Peri.
Pelayanan era modern mengharuskan pemulihan teknis berjalan beriringan dengan sistem penyampaian informasi yang responsif. Masyarakat membutuhkan pemberitahuan akurat mengenai penyebab kendala di lapangan, estimasi waktu pemulihan, hingga rincian wilayah terdampak. Manajemen diminta mengevaluasi bidang komunikasi publik jika fungsi penyebaran informasi tidak berjalan maksimal.
“Jika sistem komunikasi kepada masyarakat tidak berjalan efektif, maka perlu dilakukan evaluasi serius. Bila diperlukan, lakukan penyegaran dan tempatkan bidang humas yang lebih kompeten, lebih cepat merespons, serta mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” tegasnya.
Gangguan pasokan ini memicu dampak kerugian nyata, terutama bagi pelaku usaha yang kehilangan kenyamanan dan terancam pembengkakan biaya operasional. Apabila insiden pemadaman berulang tanpa adanya mekanisme penanganan yang memadai, potensi munculnya gugatan kolektif dari masyarakat terdampak sangat terbuka lebar.
“Saya berharap persoalan ini segera ditangani dengan baik. Namun jika masyarakat merasa dirugikan secara luas dan tidak mendapatkan kepastian pelayanan maupun komunikasi yang memadai, tentu potensi munculnya langkah kolektif atau aspirasi hukum dari masyarakat bisa saja terjadi,” urainya.
Fokus penanganan saat ini tidak sekadar mencari titik kesalahan teknis, melainkan memastikan pemulihan berjalan cepat dengan pendampingan informasi yang transparan demi menjaga tingkat kepercayaan pelanggan.
“Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan tanpa informasi. Pelayanan publik harus hadir dengan komunikasi yang cepat, transparan, dan profesional,” tutupnya. ***red/rfm
- Penulis: kontak.antarapos@gmail.com


Saat ini belum ada komentar